Konsep al-Qur’an Tentang Fitrah dan Kaitannya dengan Teori Belajar-Mengajar
Setiap manusia dapat memperoleh pendidikan dan
hasil belajar yang baik sesuai dengan petunjuk agama. Dalam hal ini, agama
Islam dengan al-Qur’an sebagai sumber utamanya menuntut penganutnya untuk
memperdalam ilmu pengetahuannya, sesuai dengan tabiat agama. Ini berarti bahwa
teori-teori aliran kependidikan yakni teori nativisme, empirisme, dan kovergensi bukan menjadi acuan konsep pendidikan al-Qur’an.
Namun al-Qur’an lah yang memberikan konsep terhadap aliran-aliran pendidikan tersebut.
Menurut al-Qur’an, tabiat manusia adalah homo
religious (makhluk beragama) yang sejak lahirnya membawa suatu
kecenderungan beragama. Dalam hal ini, pada QS. al-Rum (30): 30 Allah berfirman
yang artinya:
"Maka hadapkanlah
wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah di atas) fitrah Allah yang
telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah
Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui".
Term fitrah dalam ayat di atas, mengandung interpretasi
bahwa manusia diciptakan oleh Allah mempunyai naluri beragama, yakni agama
tauhid. Potensi fitrah Allah pada diri manusia ini menyebabkannya selalu
mencari realitas mutlak, dengan cara mengekspresikannya dalam bentuk sikap,
cara berpikir dan bertingkah laku. Karena sikap ini manusia disebut juga
sebagaihomo educandum (makhluk yang dapat didik) dan homo
education (makhluk pendidik), karena pendidikan baginya adalah suatu
keharusan guna mewujudkan kualitas dan integritas kepribadian yang utuh.
Posisi manusia sebagai homo religious dan homo
educandum serta homo educationsebagaimana disebutkan di
atas, mengindikasikan bahwa sikap kegiatan belajar bagi setiap manusia dapat
diarahkan melalui proses pendidikan dengan memandang fitrah sebagai obyek yang
harus dikembangkan dan disempurnakan, dengan cara membimbing dan mengasuhnya
agar dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran keagamaan (Islam)
secara universal. Dalam hal ini, al-Qur’an maupun hadis meskipun tidak secara
eksplisit membicarakan tentang konsep dasar keberagamaan yang dimaksud, tetapi
secara implisit dari konteks ayat maupun hadis terdapat petunjuk yang mengarah
tentang pendidikan keberagamaan. Misalnya saja, dalam QS. al-Tahrim (66) : 6 Allah berfirman:
"Hai orang-orang beriman peliharalah dirimu dan
keluargamu dari neraka…"
Muatan ayat tersebut sebagai motivasi bagi
setiap orang tua (khususnya orang-orang beriman) untuk selalu mengawasi
anak-anak mereka dalam aspek pendidikan, karena anak-anak atau keluarga
merupakan sebagai bagian terpenting dari struktur rumah tangga. Dengan kata
lain, orang tua hendaknya tidak mengabaikan kewajiban edukatifnya, yakni
memelihara, membimbing dan mendidik anak-anaknya menjadi anggota keluarga yang
senang pada kebaikan dan menjauhi kemaksiatan.
Secara jelas perintah tersebut mengarah pada
aspek pembinaan mental keberagamaan anak dalam rangka mewujudkan suasana
keluarga sakinah yang selalu taat menjalani fungsinya dengan baik. Wadah inilah
sebagai penentu keberagamaan anak di masa depan. Kaitannya dengan Nabi saw
bersabda dalam satu hadisnya:
عن ابي هريرة رضي الله
عنه قال : قال النبي صلى الله عليه وسلم : كل مولد يولد على
الفطرة فابواه يهودانه او ينصرانه او يمحسانه
"Dari Abi Hurairah ra, bahwa Nabi saw
bersabda: setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tualah
yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi".
Konteks hadis tersebut relevan dengan QS. al-Rum
(30): 30 bahwa hakekat fitrah keimanan sebagai petunjuk bagi orang tua agar
lebih mengarahkan fitrah yang dimiliki anak secara bijaksana. Di samping itu,
ayat dan hadis Nabi saw tersebut mengandung implikasi bahwa fitrah merupakan
suatu pembawaan manusia sejak lahir, dan mengandung nilai-nilai religius dan
keberlakuannya mutlak. Di dalam fitrah mengandung pengertian baik-buruk, benar-salah,
indah-jelek dan seterusnya.
Dalam aliran pendidikan misalnya nativisme,
memandang pembawaan tidak dapat dirubah oleh lingkungan, demikian pula
sebaliknya dalam empirisme memandang bahwa lingkungan dapat merubah pembawaan
(bakat) anak sejak lahir, seterusnya konvergensi memandang bahwa pembawaan
(bakat) sebagai faktor internal dan lingkungan faktor eksternal saling
mempengaruhi. Kaitannya dengan ini, maka dalam perspektif al-Qur’an ditegaskan
bahwa fitrah adalah pembawaan keagamaan dan suatu saat keagamaan seseorang
dipengaruhi oleh lingkungan. Artinya bahwa fitrah tidak dapat berkembang tanpa
adanya pengaruh positif dari lingkungannya yang mungkin dapat dimodifikasi atau
dapat diubah secara drastis bila lingkungan itu tidak memungkinkan untuk menjadi
fitrah itu lebih baik.
Jadi, faktor-faktor yang bergabung dengan fitrah
dan sifat dasarnya bergantung pada sejauh mana interaksi dengan fitrah itu
berperan. Pada sisi lain, tentu saja fitrah yang dibawa oleh setiap manusia
sejak kecil, pada perkembangannya nanti akan mengalami tingkatan-tingkatan yang
bervariasi, sesuai dinamika dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Karena
demikian halnya, maka hasil yang diraih dari proses belajar dapat dilihat
sejauh mana fitrah itu berperan.
Faktor pertama yang mempengaruhi hasil belajar
mengajar, jika merujuk pada teks hadis terdahulu adalah lingkungan keluarga,
sebagai unit pertama dan institusi pertama anak dipelihara, dibesarkan dan
dididik. Lingkungan keluarga di sini memberikan peranan yang sangat berarti dalam
proses keberhasilan anak dalam pendidikan. Sebab di lingkungan inilah anak
menerima sejumlah nilai dan norma yang ditanamkan sejak awal kepadanya.
Pada masa kecil, keimanan anak belum merupakan
suatu keyakinan sebagai hasil pemikiran yang obyektif, tetapi lebih merupakan
bagian dari kehidupan alam perasaan yang berhubungan erat dengan kebutuhan
jiwanya akan kasih sayang, rasa aman dan kenikmatan jasmaniah. Peribadatan anak
pada masa ini masih merupakan tiruan dan kebiasaan yang kurang dihayati.
Peniruan sangat penting dalam kehidupan anak,
mulai dari bahasa, mode, adat istiadat dan sebagainya. Hampir semua kehidupan
anak berpangkal pada proses peniruan. Misalnya saja, apabila anak-anak itu
melihat orang tuannya shalat, maka mereka juga mencoba untuk mengikutinya. Maka
dari itu, lingkungan keluarga (rumah tangga) merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi tingkat dan sikap keberagamaan seseorang.
Sejalan dengan kepentingan dan masa depan
anak-anak, maka orang tua menyekolahkan anak-anak mereka dan secara kelembagaan
sekolah di sini sebagai faktor kedua yang dapat memberikan pengaruh dalam
membentuk tingkat keberagamaan. Namun besar kecil pengaruh yang dimaksud sangat
tergantung berbagai faktor yang dapat memotivasi anak untuk memahami
nilai-nilai agama. Hal ini disebabkan perkembangan keagamaan anak, juga
dimotivasi oleh perkembangan bakat dan kepribadiannya.
Lingkungan sekolah dalam kaitannya dengan
pembentukan tingkat keberhasilan anak dalam belajar, adalah sebagai lanjutan
dari pendidikan lingkungan keluarga. Dalam perspektif Islam, fungsi sekolah
sebagai media realisasi pendidikan berdasarkan tujuan pemikiran, aqidah dan
syariah dalam upaya penghambaan diri terhadap Allah dan mentauhidkan-Nya
sehingga manusia terhindar dari penyimpangan fitrahnya. Artinya, prilaku anak
diarahkan agar tetap mempertahankan naluri keagamaan dan tidak keluar dari
bingkai norma-norma Islam.
Dalam upaya pembentukan jadi diri peserta didik,
maka pendidikan melalui sistem persekolahan patut diberikan penekanan yang
istimewa. Hal ini disebabkan oleh pendidikan sekolah mempunyai program yang
teratur, bertingkat dan mengikuti syarat yang jelas dan ketat. Hal ini
mendukung bagi penyusunan program pendidikan Islam yang lebih akomodatif.
Di samping lingkungan rumah tangga dan sekolah, maka
lingkungan masyarakat merupakan faktor ketiga yang memengaruhi tingkat
keberhasilan pendidikan. Dalam pandangan Hadari Nawawi, pada tahap yang lebih
tinggi dan komplek di masyarakat terdapat konsep-konsep berpikir yang disebut
ideologi, yang membuat manusia berkelompok-kelompok dengan menjadikan
ideologinya sebagai falsafah dan pandangan hidup kelompok masing-masing. Di
antara ideologi-ideologi itu ada yang bersumber dari agama. Sekiranya idelogi
agama ini direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari, maka sikap dan prilaku
keberagamaan seseorang akan semakin mantap dan kokoh.
Kesadaran akan pentingnya sikap atau prilaku
keberagamaan dalam kehidupan masyarakat, memberikan peluang yang sangat besar
kepada dunia pendidikan untuk merealisasikannya. Ini berarti kesempatan emas
bagi umat Islam untuk menjadikan pendidikan sebagai pilihan strategis bagi
pemeliharaan, penanaman dan penyebaran nilai Islam. Konsekuensinya, diperlukan
upaya-upaya yang dinamis, fleksibel dan serius dalam mengelola lembaga
pendidikan formal di setiap jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar sampai
perguruan tinggi, baik yang berstatus negeri maupun swasta.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat
dirumuskan bahwa yang dimaksud teori belajar dan mengajar menurut petunjuk
Al-Qur’an adalah aturan dalam proses kegiatan belajar dan mengajar berdasarkan
dalil-dalil yang mengacu pada interpretasi ayat-ayat Al-Qur’an. Antara lain
dalil-dalil yang berkenaan dengan ini adalah QS. al-Alaq (96): 1-5 yang
berbicara tentang perintah belajar dan mengajar; QS. al-Nahl (16): 78 yang
berbicara tentang komponen pada diri manusia yang harus difungsikan dalam
kegiatan belajar dan mengajar; QS. Luqman (31): 17-19 yang berbicara tentang
pemantapan aqidah dan akhlak dalam kegiatan belajar dan mengajar; QS. al-Nahl
(16): 125 dan selainnya tentang kewajiban belajar dan mengajar serta
metode-metode yang digunakan.
Keberhasilan teori belajar mengajar jika
dikaitkan dengan aliran-aliran dalam pendidikan, diketahui beberapa rumusan
yang berbeda antara aliran yang satu dengan aliran lainnya. Menurut aliran
nativisme bahwa seorang peserta tidak dapat dipengaruhi oleh lingkungan,
sedangkan menurut aliran empirisme bahwa justru lingkungan yang memengaruhi
peserta didik tersebut. Selanjutnya menurut aliran konvergensi bahwa antara
lingkungan dan bakat pada peserta didik yang terbawa sejak lahir saling
memengaruhi.
Al-Qur’an sebagai acuan dasar pendidikan Islam
dalam menerangkan teori belajar mengajar telah memberikan konsep terhadap
pemikiran yang terdapat aliran nativisme, empirisme dan konvergensi. Dalam hal
ini, al-Qur’an menegaskan bahwa pembawaan seorang anak (peserta didik) sejah
lahirnya disebut fitrah, dan fitrah ini adalah dasar keagamaan yang dimiliki
oleh setiap orang. Fitrah menurut al-Qur’an di samping dapat menerima pengaruh
dari dalam (keturunan) juga dapat menerima pengaruh dari luar (lingkungan). Untuk
mengembankan fitrah ini, maka sangat pendidikan kedudukan pendidikan di
lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Kepustakaan:Ahmad, Mudhor. Manusia dan Kebenaran. Surabaya: Usaha Nasional, 1989
Al-Ashfahani, al-Raghib. Mufradat Alfadz al-Qur’an. Beirut: Dar al-Syamiyah, 1992
Al-Qusyairi al-Naisaburi, Imam Ibn Husain Muslim bin Hajjaj Ibn Muslim. al-Jami Shahih, Juz VIII. Beirut: Dar al-Ma’arif, t.th.
Nawawi, H. Hadari. Pendidikan dalam Islam. Surabaya: Al-Ikhlas, 1993.
Suryabrata, Sumadi. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Rake Press, 1984
Labels:
Agamis,
pendidikan
Thanks for reading Konsep al-Qur’an Tentang Fitrah dan Kaitannya dengan Teori Belajar-Mengajar. Please share...!

0 Comment for "Konsep al-Qur’an Tentang Fitrah dan Kaitannya dengan Teori Belajar-Mengajar"