Jalur Pendidikan Menurut Perspektif Islam
Pendidikan
Islam adalah usaha yang dilakukan secara sadar dengan membimbing, mengasuh anak
atau peserta didik agar dapat meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan
ajaran-ajaran Islam. Karena itu, pendidikan Islam merupakan pendidikan yang
sangat ideal, pendidikan yang menyelaraskan antara pertumbuhan fisik dan
mental, jasmani dan rohani, pengembangan individu dan masyarakat, serta
kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dalam
pandangan Islam, pendidikan dilaksanakan dalam 3 jalur, yakni lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat. Menurut Ki Hajar Dewantara, ketiga jalur
pendidikan ini disebut “Tri Pusat Pendidikan”. Pendidikan dalam lingkungan
keluarga, disebut jalur pendidikan informal.Dalam lingkungan inilah sebagai
dasar pertama anak dipelihara dan dididik serta menerima sejumlah nilai dan
norma yang ditanamkan kepadanya. Pendidikan dalam lingkungan sekolah, disebut
jalur pendidikan formal. Dalam lingkungan ini, mereka berkumpul dengan umur
yang hampir sama, dengan taraf pengetahuan yang kurang lebih sederajat dan
secara sekaligus menerima pelajaran yang sama. Pendidikan dalam lingkungan
masyarakat, disebut jalur pendidikan non formal. Dalam lingkungan ini, mereka
mendapatkan berbagai pendidikan yang berasal dari berbagai pihak, misalnya
tokoh-tokoh masyarakat dan termasuk yang berasal dari realita sekitarnya secara
berkesinambungan.
Ketiga jalur pendidikan yang disebutkan di atas,
sangat terkait satu sama lain dan saling menunjang untuk mewujudkan tujuan inti
pendidikan Islam, yakni pembentukan budi pekerti luhur yang diistilahkan dengan
akhlak al-karimah.
Ketiga jalur pendidikan dilaksanakan secara
berkesinambungan tanpa dibatasi waktu dan tempat, yaitu:
1. Jalur Pendidikan Informal
Pendidikan informal yang disebut sebagai jalur pendidikan dalam lingkungan keluarga adalah sebagai wadah dan wahana pertama seseorang menerima pendidikan dari orang tuanya dan anggota keluarga lainnya. Dengan demikian, kepribadian seseorang mula-mula terbentuk dari hasil interaksi keluarga.
Pendidikan informal yang disebut sebagai jalur pendidikan dalam lingkungan keluarga adalah sebagai wadah dan wahana pertama seseorang menerima pendidikan dari orang tuanya dan anggota keluarga lainnya. Dengan demikian, kepribadian seseorang mula-mula terbentuk dari hasil interaksi keluarga.
Struktur keluarga terjadi disebabkan adanya
ikatan darah secara natural (natural blood ties) yang
didahului dengan pernikahan, kemudian lahir anggota keluarga yang disebut
dengan anak yang merupakan obyek didikan dari orang tua.
Dalam dimensi psikologis seorang anak
membutuhkan bimbingan, dan pembinaan perkembangan jiwanya dalam keluarga.
Yang memiliki peranan penting dalam keluarga ini adalah ibu, khususnya untuk
masa-masa awal perkembangan anak. Ibulah yang paling banyak memberikan rasa
kasih sayang dan aman kepada anak. Fungsi ibu disini sebagai amirah
sumber rasa aman. Sedangkan ayah diharapkan memiliki sifat Abdullah yang
memberikan muatan pada lahan subur jiwa anak yang telah dipersiapkan atau terus
dipupuk oleh ibu.
Menurut Zakiah Daradjat, tanggung jawab
pendidikan Islam menjadi beban orang tua dalam lingkungan keluarga antara lain:
- Memelihara dan membesarkan anak
ini bentuk yang sederhana bagi setiap orang dan merupakan bentuk yang
alami untuk mempertahankan kelangsungan hidup anak.
- Melindungi dan mengayomi, baik
jasmani maupun rohani, dari berbagai gangguan penyakit dan menghindari
pelecehan dari tujuan hidup.
- Memberikan pengajaran dalam
arti yang luas sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan
dan kecakapan.
- Membahagiakan anak, dunia
maupun akhirat sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup.
Dengan demikian, orang tua dituntut untuk
menjadi pendidik yang memberikan pengetahuan pada anak-anaknya, serta
memberikan sikap dan keterampilan yang memadai, memimpin keluarga dan mengatur
kehidupannya, memberikan contoh sebagai keluarga yang ideal, dan bertanggung
jawab dalam kehidupan keluarga, baik yang bersifat jasmani maupun rohani.
2. Jalur Pendidikan Formal
Secara kelembagaan maka sekolah-sekolah pada hakekatnya adalah merupakan lembaga pendidikan yang sengaja diadakan, yang memiliki fungsi dan peranan sebagai lembaga pendidikan lanjutan dari pendidikan keluarga.
Secara kelembagaan maka sekolah-sekolah pada hakekatnya adalah merupakan lembaga pendidikan yang sengaja diadakan, yang memiliki fungsi dan peranan sebagai lembaga pendidikan lanjutan dari pendidikan keluarga.
Dalam perspektif Islam, fungsi sekolah sebagai
media realisasi pendidikan berdasarkan tujuan pemikiran, aqidah dan syariah
dalam upaya penghambaan diri terhadap Allah dan mentauhidkan-Nya sehingga
manusia terhindar dari penyimpangan fitrahnya. Artinya, perilaku anak diarahkan
agar tetap mempertahankan naluri keagamaan tidak keluar dari bingkai
normativisme Islam.
Arifin mengemukakan bahwa sekolah sebagai
lembaga pendidikan formal fungsi dan tugasnya adalah:
- Membantu mempersiapkan
anak-anak menjadi anggota masyarakat yang memiliki pengetahuan,
keterampilan dan keahlian yang dapat dipergunakan untuk memperoleh nafkah
hidupnya masing-masing.
- Membantu mempersiapkan
anak-anak agar menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan
memecahkan masalah kehidupan, baik secara individu, bersama (masyarakat),
atau bangsa.
- Meletakkan dasar-dasar hubungan
sosial, agar anak-anak mampu merealisasikan dirinya (self
realization) secara bersama-sama di dalam masyarakat yang
dilindungi Allah.
- Membantu anak-anak menjadi
muslim, mukmin dan muttaqin.
Untuk tetap mewujudkan peran dan fungsi sekolah
di atas, partisipasi segala pihak sangat dibutuhkan, termasuk orang tua,
pemerintah dan masyarakat sekitar.
3. Jalur Pendidikan Non Formal
Pendidikan dalam masyarakat yang diistilahkan pendidikan non formal adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja. Pendidikan ini dapat disesuaikan dengan daerah masing-masing dan menjadi obyek sasaran atau raw input yang menyangkut :
Pendidikan dalam masyarakat yang diistilahkan pendidikan non formal adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja. Pendidikan ini dapat disesuaikan dengan daerah masing-masing dan menjadi obyek sasaran atau raw input yang menyangkut :
- Penduduk usia sekolah yang
tidak sempat masuk sekolah atau pendidikan formal atau orang dewasa yang
menginginkan.
- Mereka yang drop out dari
sekolah atau pendidikan formal baik dari segala jenjang pendidikan.
- Mereka yang telah lulus satu
tingkat pendidikan formal tertentu tetapi tidak meneruskan lagi.
- Mereka yang telah bekerja
tetapi masih ingin mempunyai keterampilan tertentu.
Dilihat dari raw input, maka
pendekatan pendidikan non-formal harus bersifat fungsional dan praktis serta
berpandangan luas berintegrasi satu sama lain yang akhirnya bagi yang
berkepentingan dapat mengikutinya dengan bebas tetapi juga dengan peraturan
tertentu.
Ada beberapa jalur pendidikan di masyarakat (non-formal) yang cukup eksis dewasa ini, yakni:
a. Pendidikan di Masjid
Fungsi masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat kegiatan belajar-mengajar dan bermusyawarah dalam membahas persoalan-persoalan keumatan. Di masjid mereka akan menerima pendidikan (berbagai informasi) disebabkan pusat kegiatan ritual dalam suatu masyarakat adalah di masjid.
Ada beberapa jalur pendidikan di masyarakat (non-formal) yang cukup eksis dewasa ini, yakni:
a. Pendidikan di Masjid
Fungsi masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat kegiatan belajar-mengajar dan bermusyawarah dalam membahas persoalan-persoalan keumatan. Di masjid mereka akan menerima pendidikan (berbagai informasi) disebabkan pusat kegiatan ritual dalam suatu masyarakat adalah di masjid.
b. Pendidikan pada Yayasan-Yayasan
Pada dasarnya, yayasan sebagai lembaga keagamaam mempunyai tugas dalam penyelenggaraan pendidikan agama dan mempunyai tanggung jawab terhadap pendidikan agama bagi anak-anak, termasuk juga orang dewasa.
Pada dasarnya, yayasan sebagai lembaga keagamaam mempunyai tugas dalam penyelenggaraan pendidikan agama dan mempunyai tanggung jawab terhadap pendidikan agama bagi anak-anak, termasuk juga orang dewasa.
c. Majelis Ta’lim
Majelis Ta’lim adalah sebagai suatu wadah atau tempat dalam menyampaikan informasi-informasi pendidikan dan pengajaran. Dapat juga diartikan sebagai lembaga pendidikan non-formal Islam yang memiliki kurikulum tersendiri, diselenggarakan secara berkala dan teratur, diikuti oleh jamaah yang relatif banyak, bertujuan untuk membina dan mengembangkan hubungan yang harmonis antara sesama umat.
Majelis Ta’lim adalah sebagai suatu wadah atau tempat dalam menyampaikan informasi-informasi pendidikan dan pengajaran. Dapat juga diartikan sebagai lembaga pendidikan non-formal Islam yang memiliki kurikulum tersendiri, diselenggarakan secara berkala dan teratur, diikuti oleh jamaah yang relatif banyak, bertujuan untuk membina dan mengembangkan hubungan yang harmonis antara sesama umat.
Kepustakaan:
Adhim, Muhammad Fauzil. 1998. Mendidik Anak Menju Taklif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Ahmadi, Abu. et. al. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Al-Nahlawy, Abdurrahman. Usul al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Asalibuha, diterjemahkan oleh Herry Noor Ali, 1992. Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam. Bandung: IKAPI
Darajat, Zakiah. 1982. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang
Hadari Nawawi. 1993. Pendidikan Dalam Islam. Surabaya: al-Ikhlas
Indrakusuma, Amir Dalen. Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional, t.th.
Jalaluddin. 1996. Psikologi Agama. Jakarta: Grafindo Persada
Mappanganro. 1996. Implementasi Pendidikan Islam di Sekolah. Ujungpandang: Yayasan Ahkan
Nawawi, Hadari. 1993.Pendidikan Dalam Islam. Surabaya: al-Ikhlas
Adhim, Muhammad Fauzil. 1998. Mendidik Anak Menju Taklif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Ahmadi, Abu. et. al. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Al-Nahlawy, Abdurrahman. Usul al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Asalibuha, diterjemahkan oleh Herry Noor Ali, 1992. Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam. Bandung: IKAPI
Darajat, Zakiah. 1982. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang
Hadari Nawawi. 1993. Pendidikan Dalam Islam. Surabaya: al-Ikhlas
Indrakusuma, Amir Dalen. Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional, t.th.
Jalaluddin. 1996. Psikologi Agama. Jakarta: Grafindo Persada
Mappanganro. 1996. Implementasi Pendidikan Islam di Sekolah. Ujungpandang: Yayasan Ahkan
Nawawi, Hadari. 1993.Pendidikan Dalam Islam. Surabaya: al-Ikhlas
Labels:
Agamis,
pendidikan
Thanks for reading Jalur Pendidikan Menurut Perspektif Islam. Please share...!

2 Comment for "Jalur Pendidikan Menurut Perspektif Islam"
Thanks you Mas Kholil, sangat membantu tugas UAS ilmu pendidikan
sama2 mbak